Apa ketentuan Umum Penggunaan Balis Online?

dipublish pada 04 Jan 2016 09:00 WIB

    1. Setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion, hanya mendapatkan 1 (satu) username admin pada portal Balis Online BAPETEN. Username ini merupakan administrator bagi perusahaan tersebut dan dapat membuat username tambahan.  Username tambahan menjadi tanggung jawab username admin.
    2. Username pada portal layanan Balis Online Bapeten ini menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan pemilik username.
    3. Perusahaan pemilik username wajib menjaga kerahasiaan username dan passwordnya.
    4. Pemberian username kepada pihak lain, diperbolehkan dan menjadi hak dari perusahaan pemilik username. Akan tetapi, segala bentuk penyalahgunaan username oleh pihak lain menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik username.
    5. Pelayanan terhadap permohonan perizinan dan persetujuan sumber radiasi pengion akan dilakukan oleh Bapeten melalui portal layanan Balis Online Bapeten.
    6. Serah terima dokumen yang terkait dengan pelayanan permohonan perizinan dan persetujuan dari Pemohon kepada Bapeten, maupun sebaliknya, dilakukan secara elektronik.
    7. BAPETEN dapat juga meminta dokumen fisik (hardcopy) kepada pemohon terkait dengan persyaratan pada permohonan jika dianggap perlu. Dan pemohon dapat juga meminta dokumen fisik kepada BAPETEN dan hanya terbatas pada: surat tagihan asli, kuitansi pembayaran asli, dan KTUN izin/persetujuan asli.
    8. Untuk mendapatkan username sebagaimana dimaksud pada butir 1 di atas, setiap perusahaan harus mengajukan permohonan akun (username dan password).
    9. Permohonan perizinan dan persetujuan hanya dapat dikirim dengan menggunakan username administrator perusahaan, bukan username tambahan. Username tambahan dapat digunakan untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen, serta melihat status proses permohonan.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id