Bagaimana Non-Pelaku Usaha mengajukan permohonan izin baru melalui Balis 2.5 Terintegrasi OSS-RBA?
dipublish pada 11 Jan 2021 00:00 WIB
Permohonan Perizinan Berusaha diajukan langsung melalui sistem aplikasi Balis 2.5 untuk dilakukan pengisian data dan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang dipersyaratkan.