Bagaimana menghubungkan (mensinkronkan) akun Balis 2.5 dengan akun OSS-RBA
dipublish pada 11 Jan 2021 00:00 WIB
Pelaku Usaha yang sudah memiliki akun Balis Perizinan sebelumnya (Balis 2.0) dapat digunakan untuk masuk (login) ke Balis 2.5. Bagi Pelaku Usaha yang akun Balis nya belum terhubung (sinkron) dengan akun OSS-RBA, akan muncul tampilan (pop-up) untuk memasukan nomor NIB (pastikan nomor NIB yang dimasukan sudah benar).