Bagaimana menghubungkan (mensinkronkan) akun Balis 2.5 dengan akun OSS-RBA

dipublish pada 11 Jan 2021 00:00 WIB Pelaku Usaha yang sudah memiliki akun Balis Perizinan sebelumnya (Balis 2.0) dapat digunakan untuk masuk (login) ke Balis 2.5. Bagi Pelaku Usaha yang akun Balis nya belum terhubung (sinkron) dengan akun OSS-RBA, akan muncul tampilan (pop-up) untuk memasukan nomor NIB (pastikan nomor NIB yang dimasukan sudah benar).

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id