Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Perizinan atau Persetujuan Sumber Radiasi Pengion?
dipublish pada 04 Jan 2016 09:00 WIB- Dokumen permohonan persetujuan impor pembangkit radiasi pengion:
- Airway Bill (AWB)/Bill of Lading (BL);
- Commercial Invoice;
- Packling List; dan
- Draft Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
- Airway Bill (AWB)/Bill of Lading (BL);
- Commercial Invoice;
- Packling List;
- Shippers Declaration of Dangerous Goods (SDDG)/Multi Modal Declaration of Dangerous Goods;
- Draft Pemberitahuan Impor Barang (PIB); dan
- Permohonan Persetujuan Pengangkutan Zat Radioaktif dari Kawasan Pabean ke lokasi tempat penyimpanan sementara.
- Commercial Invoice; dan
- Packing List
- Commercial Invoice;
- Packling List;
- Permohonan Persetujuan Pengangkutan Zat Radioaktif dari lokasi tempat penyimpanan sementara ke Kawasan Pabean; dan
- Izin impor perusahaan/instansi importir di negara tujuan, yang diterbitkan oleh organisasi /badan berwenang di negara tujuan (untuk zat radioaktif yang termasuk kategori keamanan I dan II).
Dokumen permohonan persetujuan impor zat radioaktif:
Dokumen permohonan persetujuan ekspor pembangkit radiasi pengion:
Dokumen permohonan persetujuan ekspor zat radioaktif: