Biaya penunjukan
dipublish pada 01 Jan 2023 00:00 WIBBiaya Penunjukan Lembaga Uji Ketenaganukliran dan/atau Lembaga Pelatihan
Ketenaganukliran telah diatur dalam PP No. 42 Tahun 2022.
Biaya Penunjukan Lembaga Uji Ketenaganukliran dan/atau Lembaga Pelatihan
Ketenaganukliran telah diatur dalam PP No. 42 Tahun 2022.
Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id