Apa saja Status Permohonan Perizinan dan Persetujuan Sumber Radiasi Pengion?

dipublish pada 04 Jan 2016 09:00 WIB
  • Pemohon dapat mengetahui status terkini proses permohonan persetujuan yang diajukan, yaitu:
    1. Draft/Belum Terkirim:: dokumen permohonan telah diunggah, namun belum dikirimkan ke Bapeten;
    2. Terkirim: dokumen permohonan telah terkirim dan Bapeten telah menerima dokumen permohonan yang dikirim tersebut;
    3. Evaluasi/Penilaian: Bapeten sedang melakukan evaluasi/penilaian terhadap dokumen permohonan;
    4. Memenuhi Persyaratan: Data dan informasi yang tercantum dalam semua dokumen permohonan telah sesuai dengan persyaratan;
    5. Tidak Memenuhi Persyaratan: Data dan informasi yang tercantum dalam semua dokumen permohonan tidak sesuai dengan persyaratan;
    6. Batal: Pemohon tidak menindaklanjuti/memperbaiki dokumen permohonan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam batas waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku;
    7. Belum ditagih: Dokumen permohonan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, namun Bapeten belum melakukan penagihan;
    8. Telah ditagih: Dokumen permohonan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, dan Bapeten telah melakukan penagihan;
    9. Belum bayar: Pemohon belum melakukan pembayaran biaya permohonan izin/persetujuan atau telah melakukan pembayaran, namun belum divalidasi pembayaran oleh Bendahara Penerima PNBP BAPETEN.
    10. Lunas: Pembayaran dan konfirmasi pembayaran yang dilakukan oleh Pemohon telah sesuai dengan jumlah/nilai yang ditagih;
    11. Tidak ada tagihan: untuk permohonan persetujuan yang dinyatakan batal dan permohonan yang telah jatuh tempo tidak melakukan pembayaran dalam batas waktu yang telah ditentukan;
    12. Penerbitan KTUN: KTUN Izin/Persetujuan telah terbit;
    13. Proses tambahan untuk Permohonan Persetujuan eskpor-impor :

    14. Unggah INSW: Bapeten sedang melakukan pengunggahan data-data persetujuan impor sumber radiasi pengion ke dalam portal INSW;
    15. Terunggah di INSW: Semua data persetujuan impor sumber radiasi pengion telah tercantum/masuk dalam portal INSW.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id