Berapa rentang waktu yang diperlukan untuk proses pelayanan Permohonan Izin ?
dipublish pada 04 Jan 2016 09:00 WIB- Berapa rentang waktu yang diperlukan untuk proses pelayanan Permohonan Izin ?
- Waktu untuk penilaian permohonan Izin adalah paling lama terhitung sejak pemohon mengirim permohonannya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku.
- Tagihan dikirimkan secara otomatis bila hasil evaluasinya dinyatakan “memenuhi syarat”.
- Waktu yang diperlukan untuk memvalidasi pembayaran/penerimaan biaya PNBP adalah paling lambat 3 (tiga) jam terhitung sejak Bendahara penerimaan PNBP menerima konfirmasi pembayaran.
- Penerbitan KTUN akan diproses sejak pembayaran sudah diterima dan tervalidasi oleh Bendahara Penerima PNBP BAPETEN.