Bagaimana mengajukan permohonan perpanjangan izin untuk izin yang terbit sebelum Balis 2.5?

11 Jan 2021 00:00 WIB

Perpanjangan izin yang terbit sebelum Balis 2.5 dapat diajukan dengan cara:mengajukan permohonan izin baru melalui sistem OSS-RBA apabila belum ada izin yang terbit melalui Balis 2.5 untuk kegiatan yang sama, ...
selengkapnya

Apa perbedaan Balis 2.0 dan Balis 2.5 ?

11 Jan 2021 00:00 WIB

Balis 2.0mengunakan nomenklatur, mekanisme, masa berlaku, dan persyaratan perizinan yang mengacu pada PP 29 tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion, sedangkan untuk tarif/biaya mengacu ke PP 56 tahun 2014 tentang ...
selengkapnya

Bagaimana mengajukan UMKU yang terkait BAPETEN dari sistem aplikasi OSS?

11 Jan 2021 00:00 WIB

Pastikan Anda telah memiliki hak aksesKunjungi https://oss.go.id/Pilih MASUKMasukkan Usernamedan Passwordbeserta CAPTCHA yang tertera, lalu klik tombol MASUKKlik Menu PB-UMKU dan pilih Permohonan BaruPilih KBLI untuk pengajuan ...
selengkapnya

Apakah dokumen persyaratan, KTUN, dll yang ada di Balis 2.0 masih bisa diakses di Balis 2.5?

11 Jan 2021 00:00 WIB

 Untuk log/riwayat permohonan tidak dapat diakses, tetapi dokumen persyaratan, KTUN, dll yang ada di Balis 2.0 masih tersimpan dan bisa unduh di Balis 2.5.

Apa perbedaan Pelaku Usaha dan Non-Pelaku Usaha

11 Jan 2021 00:00 WIB

Sesuai Peraturan BKPM No. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal, Pelaku Usaha terdiri atas: Orang Perseorangan, Kantor Perwakilan, Badan Usaha Luar ...
selengkapnya

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id