Bagaimana Menghubungi Call Center Balis Online?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Balis Online, ditujukan kepada: Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Gedung B Lantai 3, Badan Pengawas Tenaga Nuklir,  Jalan Gajah Mada Nomor 8, Jakarta ...
selengkapnya

Apa ketentuan Umum Penggunaan Balis Online?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion, hanya mendapatkan 1 (satu) username admin pada portal Balis Online BAPETEN. Username ini merupakan administrator bagi perusahaan tersebut dan dapat membuat ...
selengkapnya

Bagaimana mendapatkan akun pengguna Balis Online?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Pemohon mengajukan permohonan akun kepada Bapeten dengan mengisi daftar isian/formulir yang telah tersedia pada portal layanan Balis Online Bapeten, misalnya: nama pemohon akun, nama perusahaan/badan hukum pemohon ...
selengkapnya

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Perizinan atau Persetujuan Sumber Radiasi Pengion?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Dokumen permohonan persetujuan impor pembangkit radiasi pengion: Airway Bill (AWB)/Bill of Lading (BL);Commercial Invoice;Packling List; danDraft Pemberitahuan Impor Barang (PIB).Dokumen permohonan persetujuan impor zat radioaktif:Airway ...
selengkapnya

Bagaimana Alur Proses Pelayanan Permohonan Perizinan dan Persetujuan Sumber Radiasi Pengion?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Bagaimana Alur Proses Pelayanan Permohonan Perizinan dan Persetujuan Sumber Radiasi Pengion?

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id