Dimana dapat membayar biaya permohonan Izin atau Persetujuan?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Sistem pembayaran PNBP BAPETEN telah terintegrasi dengan Sistem SIMPONI atau MPN G2 Kemenkeu yang terdaftar di 59 Bank di seluruh Indonesia, antara lain: BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank CIMB Niaga, ...
selengkapnya

Bagaimana cara pembayaran biaya permohonan Izin atau persetujuan?

04 Jan 2016 09:00 WIB

Pembayaran PNBP BAPETEN dapat dilakukan di Teller (di seluruh Bank yang terdaftar) dan juga melalui ATM, ataupun Internet Banking (di beberapa Bank tertentu).

Daftar Bank Yang dapat menerima layanan PNBP BAPETEN (MPNG2)

04 Jan 2016 09:00 WIB

Berikut adalah daftar Bank Yang dapat menerima layanan PNBP BAPETEN (MPNG2) : Terlampir

Petunjuk Operasional Aplikasi BaLIS Online

04 Jan 2016 09:00 WIB

Untuk panduan proses pengajuan permohonan izin dan/persetujuan, kami lampirkan Petunjuk Operasional penggunaan Aplikasi BaLIS Online, dapat diunduh di sini .  1. Video tutorial registrasi Balis, klik di sini 2. ...
selengkapnya

Cara menggunakan akun lama bagi pengguna Balis-Exim

04 Jan 2016 09:00 WIB

Bagi pemohon izin yang pernah memiliki akun di balis-exim dan masih aktif, dapat menggunakan akun lama tersebut dengan cara memilih klik Reset Password setelah menekan tombol Login atau silahkan klik ...
selengkapnya

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id