Tentang IKK

IKK (indek keselamatan dan Keamanan) merupakan hasil dari Penilaian inspeksi dengan periode untuk tahun berjalan dari September tahun sebelum sampai dengan Agustus tahun berjalan, sebagai contoh IKK tahun 2017 adalah hasil penilaian inspeksi September tahun 2016 – Agustus 2017.

IKK didasarkan peda penilaiankdidasarkan penilaian 7 (tujuh) indicator yaitu :

1. Kondisi perizinan
2. Ketersediaan SDM
3. Pemantauan dosis pekerja radiasi
4. Pemantauan kesehatan pekerja radiasi
5. Ketersediaan peralatan keselamatan dan keamanan Sumber Radiasi Pengion
6. Pemantauan paparan radiasi daerah kerja
7. Ketersediaan dan kesesuaian dokumen dan rekaman keselamatan dan keamanan SRP

Setiap indicator diberikan nilai bobot masing-masing sbb : kondisi perizinan = 30%, ketersediaan SDM = 25%, pemantauan dosis radiasi = 10 %, pemeriksaan kesehatan pekerja radiasi = 10 %, ketersediaan peralatan keselamatan dan keamanan = 10%, pemantauan paparan radiasi daerah kerja oleh fasilitas = 10% dan ketersediaan dan kesesuaian dokumen dan rekaman = 5%. Selanjutnya untuk memperoleh nilai IKK, data persentase untuk masing-masing parameter dikalikan dengan bobot yang relevan, dijumlahkan dan dirata-ratakan.

No Nilai IKK Deskripsi Informasi Sebutan Warna Keterangan
1 0 – 49 Fasilitas dioperasikan dengan kondisi keselamatan yang membahayakan, dioperasikan secara ilegal dan/atau dioperasikan oleh personil yang tidak berkompeten Kurang Merah Fasilitas dilarang dioperasikan
2 50 – 69 Fasilitas dioperasikan dalam kondisi keselamatan minimal karena masih terdapat beberapa parameter keselamatan yang belum terpenuhi Cukup Kuning Fasilitas dapat dioperasikan dengan kondisi tertentu
3 70 – 89 Fasilitas dioperasikan dalam kondisi keselamatan yang mencukupi karena seluruh parameter keselamatan terpenuhi tetapi pendokumentasian parameter keselamatan belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan Baik Hijau Fasilitas dapat dioperasikan
4 90 - 100 Fasilitas dioperasikan dalam kondisi keselamatan yang sangat memadai karena seluruh parameter keselamatan Baik Sekali

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jl. Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat 10120 DKI Jakarta
Telp/Fax: (021) 6385 8269-70 Ext: 3316, 3320;
Email: dpfrzr@bapeten.go.id